276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana
Rabu, 28 Desember 2011 – 19:46 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang tidak tepat waktu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, Agung mengancam akan membawa masalah keterlambatan penyaluran BOS ke ranah hukum. "Bahkan Sulawesi Barat belum sama sekali menyalurkan dana BOS. Di Papua dari 29 kabupaten, baru satu yang menyalurkan. Sedangkan di Maluku baru 9,1 persen menyalurkan dana BOS," ungkapnya.
"Rencananya saya akan minta agar ini dimasukan pidana," tegas Agung saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga:
Menurut mantan ketua DPR itu, selama triwulan IV 2011, sebanyak 276 kabupaten/kota belum menyalurkan dana BOS. DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan dana BOS 100 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan