Ditentang, Uji Komptensi Jalan Terus
Tidak Lulus Tahun Ini, Bisa Ikut Lagi 2014
Sabtu, 14 Januari 2012 – 04:21 WIB
JAKARTA - Meski ditentang sebagian kalangan guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikukuh menjalankan uji kompetensi. Ujian ini digunakan untuk menyaring guru-guru yang akan ikut program sertifikasi guru. Guru yang menolak khawatir mereka tidak bisa ikut sertifikasi, karena gagal dalam uji kompetensi. Menurut Gultom, pemerintaah saat ini masih belum punya alternatif lain untuk mengukur kompetensi guru yang bisa menggantikan peran uji kompetensi. Dia juga menyangkal jika uji kompetensi ini disebut melanggar Pasal 12 PP Nomor 74 Tahun 2008 seperti diutarakan pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Syawal mengatakan uji kompetensi ini tidak melanggar karena juga tercantum dalam PP tersebut.
Program sertifikasi guru, dikomando oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendikbud.
Baca Juga:
Kepala BPSDMP-PMP Syawal Gultom mengatakan, tanpa memberlakukan uji kompetensi maka tidak ada parameter seorang guru dalam hal penguasaan materi. Selain itu juga tidak bisa dideteksi pengeuasaan metodologi pembelajaran. Uji kompetensi akan diterapkan dalam pelaksanaan sertifikasi guru tahun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski ditentang sebagian kalangan guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikukuh menjalankan uji kompetensi. Ujian
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun