Tape Ketan Juga Akan Dikaji FPI

Tape Ketan Juga Akan Dikaji FPI
Tape Ketan Juga Akan Dikaji FPI
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras. Ini menyikapi polemik mengenai sembilan Perda yang mengatur soal miras, yang oleh Mendagri Gamawan diminta untuk diperbaiki.

Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, hasil kajian tim ini nantinya akan diserahkan ke mendagri, dengan harapan diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhono agar dijadikan bahan untuk memperbaiki Kepres Nomor 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang penggunaan dan pengedaran minuman beralkohol.

"FPI akan membentuk tim untuk melakukan kajian komprehensif, yang akan diserahkan ke mendagri dan diharapkan diteruskan ke presiden," ujar Habib Rizieq usai bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).

Tim akan dibentuk secepatnya, yang melibatkan para ahli hukum di FPI, seperti Munarman yang mantan Ketua YLBHI dan mantan aktivis Kontras. "Kita juga akan libatkan pakar-pakar hukum yang ada," ujar pria bersorban itu.

JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News