Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Ini Jadwal Sidang Perdana

jpnn.com, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana melayangkan gugatan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gugatan perdata tersebut ternyata didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (5/5).
“Benar, sudah masuk baru kemarin," kata Humas Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Sidang perdana gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan digelar pada 26 Mei 2025.
Sebelum sidang, pihak Pengadilan Negeri Bandung akan melakukan mediasi antara kedua pihak.
"Ada mediasi, tetapi kami panggil para pihak dahulu, kalau penggugat dan tergugat hadir, baru kami tentukan mediator," ucapnya.
Dari laman SIPP Pengadilan Negeri Bandung, gugatan Lisa Mariana terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata. Perkara tersebut terkait dengan perbuatan hukum.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
Selebgram Lisa Mariana melayangkan gugatan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
- Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana
- Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Sebut Revelino Dipenjara, Ivan Gunawan Girang
- Lisa Mariana Bongkar Keberadaan Revelino Tuwasey, Oh Ternyata
- 3 Berita Artis Terheboh: Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana