Malas Berkantor, 21 Honorer Dipecat
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:52 WIB

Malas Berkantor, 21 Honorer Dipecat
KENDARI - Pengangguran di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan bertambah. Sebab mulai tahun 2012 ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bombana mulai memberhentikan sejumlah pegawai honorer tidak tetapnya. "Jadi yang dirasionalisasi itu mereka yang malas berkantor. Bayangkan selama 247 hari kerja dalam setahun, mereka berkantor hanya 6 hari, ada yang 12 hari, 24 hari dan 36 hari," beber Sunandar.
Dinas Kesehatan sebagai SKPD pertama yang mengambil kebijakan tersebut. Sejak 4 Januari 2011 lalu, instansi pimpinan dr Sunandar memecat 21 dari 56 pegawai honorernya. Padahal hampir semua PHTT yang di PHK itu sudah mengabdi sejak 2006 silam.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar mengatakan, pengurangan pegawai honorer lingkup Dinkes dilakukan sebagai bentuk rasionalisasi anggaran. Pengurangan tidak dilakukan begitu saja, tetapi diambil berdasarkan hasil verifikasi kehadiran honorer yang dilakukan tim dari inspektorat Bombana.
Baca Juga:
KENDARI - Pengangguran di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan bertambah. Sebab mulai tahun 2012 ini, Satuan Kerja Perangkat
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri