Bupati Ancam Pengusaha Walet
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:46 WIB
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini, apabila dalam membangun sarang burung walet mengabaikan ketentuan dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur bangunan walet. Selain itu, bangunan walet yang sudah terlanjur berdiri dan di luar ketentuan Perda juga akan ditertibkan. Menurut Supian, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai ketentuan dalam Perda tersebut. Meski demikian, dia juga optimistis para pengusaha walet di Kotim akan tertib sendiri karena harga walet yang anjlok. “Kita melihat sendiri walet sekarang harganya anjlok, otomatis itu akan tertib sendiri. Saya yakin jika terus anjlok, gedung walet akan berubah fungsi,” katanya.
“Sosialisasi masih dilakukan, namun, kalau tak bisa ditertibkan melalui sosialisasi, kita akan ambil tindakan tegas,” kata Supian kepada wartawan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kotim tentang Budidaya dan Pengusahaan Sarang Burung Walet akhirnya disahkan menjadi Perda Kotim menjelang akhir tahun 2011 lalu. Dengan disahkannya Perda itu, bangunan sarang burung walet yang menyalahi ketentuan dalam Perda akan segera ditertibkan.
Baca Juga:
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini,
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok