Bupati Ancam Pengusaha Walet
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:46 WIB

Bupati Ancam Pengusaha Walet
“Setelah disahkan jadi Perda, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, baru kemudian dilakukan penertiban. Perda itu merupakan produk hukum yang memberikan kepastian terhadap masyarakat dan perlindungan terhadap dunia usaha, sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” tandasnya. (rm-45)
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengsuaha walet di daerah ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya