Rektor UI Siap Diperiksa KPK

Bantah Lalai dalam Kelola Aset

Rektor UI Siap Diperiksa KPK
Rektor UI Siap Diperiksa KPK
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan. Atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri menyatakan akan segera mempelajari hasil audit tersebut.

Rusliwa pun mengaku siap menjalankan rekomendasi dari BPK tersebut. "Pertama kita akan pelajari apa temuan itu, karena kita baru terima salinannya Jumat pagi (20/1). Kedua, kita punya waktu 60 hari untuk memberikan klarifikasi sehingga bisa mendapatkan informasi yang seimbang. Rekomendasinya akan kita tindak lanjuti," jelas Gumilar di Auditorium Perpustakaan Terapung, Universitas Indonesia, Depok, kemarin (21/1).

Gumilar menyatakan, audit BPK terkait pengelolaan keuangan tidak hanya dilakukan pada UI, melainkan pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang lain. Dia pun menekankan pihaknya tidak pernah berniat menyalahi aturan pengelolaan keuangan di PTN pimpinannya tersebut.

"Tidak ada niatan atau upaya untuk melakukan hal-hal yang mengindikasikan perbuatan yang bertentangan dengan hukum," katanya.

DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News