Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi

jpnn.com, PADANG - Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) disebut mengandung bromat melebihi ambang batas.
Hal itu terlihat dari sejumlah konten di sosial media yang ramai membahas kandungan bromate pada AMDK.
Selain itu, sejumlah pihak pun juga terlihat melakukan uji laboratorium kandungan bromate pada AMDK.
Guru Besar Ilmu Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Indang Dewata menjelaskan bromat merupakan unsur yang berbahaya bila masuk ke tubuh.
Oleh karena itu, bila ditemukan kandungan bromate melebihi ambang batas yang di tetapkan di dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, hal ini perlu mendapat perhatian khusus.
Ia menjelaskan, bromat adalah senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker ataupun tumor.
"Kalau ada maka kadarnya itu harus lebih kecil dari 0,01 miligram per liter. Nah, kalau di atas itu disebut dengan di atas baku mutu, maka air itu tidak dimanfaatkan dan dipergunakan lagi," terang Indang.
Mengingat berbahayanya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk melakukan peninjauan secara aktif maupun pasif.
Sejumlah merek air minum dalam kemasan (AMDK) disebut mengandung bromat melebihi ambang batas.
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri