Anggota DK Pergi, Penonaktifan Angie Tertunda
Selasa, 07 Februari 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menyatakan, tersangka kasus wisma atlet, Palembang, Angelina Sondakh belum dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Mantan Putri Indonesia ini masih terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR. Menkum HAM itu juga menyatakan, pencekalan janda Adjie Massaid ke luar negeri selama 12 bulan itu sudah otomatis dilakukan Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.
Belum dinonaktifkannya Angie -sapaan Angelina- karena ada satu anggota Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang masih di luar kota. Sehingga kata Amir, surat penonaktifan belum diteken.
Baca Juga:
“Satu anggota (dewan kehormatan) belum balik dari luar kota, kita tunggu saja,” kata Amir saat ditemui wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menyatakan, tersangka kasus wisma atlet, Palembang, Angelina Sondakh belum
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN