Kemdikbud Klaim Zona Bebas Korupsi
Kamis, 23 Februari 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendeklarasikan sebagai instansi pemerintah bersih atau zona bebas dari tindakan korupsi. Sekjen Kemdikbud, Ainun Naim menerangkan dalam hal ini Kemdikbud akan bekerjasama dengan KPK dan BPKP. "Karena ini titik rawan terjadikan tindak korupsi. Maka dari itu, unit-unit utama khususnya Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan dijadikan sebagai zona integritas. Sebab, semua pengadaan barang dan jasa ada dalam kewenangan Sekretariat Jenderal," imbuhnya.
Rencananya, deklarasi itu akan kami realisasikan pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan pada 26–28 Februari 2012. "Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap agar lebih gencar untuk bisa mensosialisasikan gerakan anti korupsi dan pengendalian gratifikasi," terang Ainun di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (23/3).
Aiun menjelaskan, seluruh kegiatan yang ada di tubuh kementerian pendidikan dan kebudayaan ini akan mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. Ditegaskan, pengawasan ini akan fokus dalam bidang pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan juga anggaran untuk bantuan sosial.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendeklarasikan sebagai instansi pemerintah bersih atau zona bebas dari tindakan korupsi.
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional