Iuran di RSBI Dinilai Tidak Masalah
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:20 WIB
SAMARINDA - Orangtua siswa di sekolah unggulan dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak mempermasalahkan adanya iuran bulanan untuk menunjang pendidikan anak mereka. Beberapa dari mereka bahkan menilai, Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada SD dan SMP tak pas jika diberlakukan terhadap semua sekolah. Baginya, regulasi ini tidak adil, karena orangtua siswa yang kaya juga gratis. Yang wajib gratis, mestinya siswa yang memang tidak mampu. Jadi, orangtua siswa yang mampu mensubsidi siswa yang tak mampu.
Sekretaris Komite SMP 1 Samarinda, Syahruddin mengatakan, dalam waktu dekat seluruh orangtua siswa akan membahas soal Permen itu. Mereka akan mencari solusi bagi sekolah karena Permen melarang menarik iuran bulanan.
Baca Juga:
Permen, kata dia, memang penting karena bisa mencegah adanya pungutan liar (pungli) dan juga untuk mendukung wajib belajar sembilan tahun. Hanya saja, aturan menteri itu tak bisa diberlakukan di semua SMP. Harus dipilah, mana sekolah yang dianggap tetap menarik iuran dan mana yang tidak. “Saya rasa SMP 1 masih memerlukan iuran bulanan,” sebutnya.
Baca Juga:
SAMARINDA - Orangtua siswa di sekolah unggulan dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak mempermasalahkan adanya iuran bulanan untuk
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan