PP Honorer Tertinggal Dipastikan Turun Maret
Jumat, 02 Maret 2012 – 13:38 WIB
JAKARTA - Janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal diterbitkan Maret bulan ini, tampaknya mendekati kenyataan. Ini menyusul dengan dipercepatnya proses penggodokan di Sekretariat Negara.
"Saya dapat kabar kalau proses penetapan RPP di Setneg dipercepat. Kemungkinan besar pertengahan atau akhir Maret ini sudah terbit," ungkap Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN&RB Nurhayati yang dihubungi, Jumat (2/3).
Molornya penetapan RPP honorer, terang perempuan berjilbab ini, karena ada empat kali rancangannya dikembalikan ke Kemenpan&RB. Diapun optimis, target Maret PP terbit bisa terealisasi. Meski Komisi II DPR RI memberikan tenggat ke pemerintah April mendatang.
"Saya optimis, karena di Setneg RPPnya sudah final dan tinggal paraf bapak presiden saja. Kalau cuma paraf kan gak lama-lama," ujarnya.
JAKARTA - Janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar yang menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang
BERITA TERKAIT
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung