Moratorium CPNS Bakal Berlangsung 5 Tahun
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:18 WIB
JAKARTA - Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Nurhayati mengatakan pemerintah berupaya memperpanjang moratorium CPNS. Karena itu, seluruh instansi pusat dan daerah diwajibkan membuat data kepegawaian serta estimasi kebutuhan aparatur untuk lima tahun ke depan. "Moratorium CPNS kemungkinan besar akan diperpanjang lagi. Dengan melihat jumlah PNS sekarang, bukan tidak mungkin perpanjangannya sampai lima tahun terhitung dari September 2011," ujarnya.
"Di dalam ketentuan moratorium, setiap instansi wajib memberikan rincian penyebaran pegawainya saat ini dan gambaran posisi pegawainya selama lima tahun ke depan," kata Nur, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (9/3).
Baca Juga:
Dengan data tersebut, pemerintah pusat akan menentukan apakah akan ada penerimaan CPNS atau tidak. Namun, dia memprediksi moratorium akan diperpanjang. Mengingat dengan akan diangkatnya 67 ribu honorer kategori I dan 30 persen kategori II, akan menambah gemuk jumlah PNS.
Baca Juga:
JAKARTA - Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Nurhayati mengatakan pemerintah berupaya memperpanjang moratorium CPNS. Karena
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi