Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) bersama Uni Eropa, ILO, dan UNODC meluncurkan program Protect Indonesia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Peluncuran program ini menjadi momen penting dalam memberikan informasi dan akses yang luas bagi pekerja migran Indonesia terkait migrasi aman, perlindungan hak-hak ketenagakerjaan, dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya apresiasi komitmen dari Uni Eropa, ILO dan UNODC untuk terus mendukung pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia dan anggota keluarganya melalui program Protect Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya yang diwakili Direktur Bina Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kemnaker Rendra Setiawan.
Sebagai upaya menjawab kebutuhan akan layanan terpadu dan terkoordinasi yang responsif gender sejak dari desa, kata Menaker Ida Fauziyah, sejak tahun 2019, pihaknya dan ILO telah bekerja sama mendirikan Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap yang Responsif Gender (PILTSA-MRC).
PILTSA-MRC didirikan di empat kabupaten percontohan, meliputi Cirebon, Tulungagung, Blitar, dan Lampung Timur.
Sebanyak 5.268 pekerja migran yang 90 persennya merupakan pekerja perempuan telah dilayani oleh PILTSA-MRC.
Selain itu, sebanyak 138 pekerja migran telah mendapatkan layanan informasi ketenagakerjaan, psikososial, kesehatan, bantuan sosial, penanganan kasus, bantuan hukum, serta berbagai pelatihan perencanaan pra migrasi, manejemen keuangan dan hak-hak ketenagakerjaan yang diberikan kepada calon dan purna pekerja migran perempuan, keluarganya juga masyarakat.
"Ini wujud kepedulian Kemnaker untuk mempromosikan dan mengimplementasikan kebijakan dan manajemen migrasi kerja yang responsif gender," tegas Menaker Ida Fauziyah.
Protect Indonesia merupakan program yang mendukung pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia dan anggota keluarganya
- Mati Lampu Total di Spanyol & Portugal Akibat Serangan Siber? Begini Kata Uni Eropa
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi