Kenaikan Harga BBM Tinggal Selangkah
Selasa, 27 Maret 2012 – 04:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah mulai mendapatkan angin dari parlemen untuk merealisasikan rencana menaikkan harga BBM. Setelah melewati pembahasan alot, Badan Anggaran (Banggar) DPR Senin (26/3) mengesahkan postur rancangan APBN Perubahan 2012. Banggar juga menyetujui asumsi-asumsi makro ekonomi. Salah satunya adalah inflasi diproyeksikan 6,8 persen. Asumsi inflasi itu juga dihitung dengan pertimbangan kenaikan harga premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter mulai 1 April mendatang.
DPR memang belum mengambil kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Namun, postur anggaran yang disetujui Banggar adalah opsi versi pemerintah yang memperhitungkan rencana menaikkan harga BBM. Dalam postur tersebut, subsidi BBM disetujui Rp 137,4 triliun, subsidi listrik Rp 65,0 triliun, dan cadangan risiko energi Rp 23 triliun.
Baca Juga:
Banggar juga meloloskan anggaran kompensasi perubahan subsidi BBM senilai Rp 30,6 triliun. Itu adalah mata anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), atau yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan BLT.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mulai mendapatkan angin dari parlemen untuk merealisasikan rencana menaikkan harga BBM. Setelah melewati pembahasan alot,
BERITA TERKAIT
- Modernland Realty Konsisten Bangun Township Kota Modern
- Wamenaker Afriansyah: Pertahankan Nilai-Nilai Pancasila dalam Hubungan Industrial
- Pertamina dan Komisi VII DPR Mendukung Peningkatan Lifting Migas Nasional
- Pertamina Dinilai Sukses Kelola 2 Blok Raksasa, Kinerjanya Patut Diapresiasi
- Bintaro Jaya Meresmikan Pembangunan Tower Creativo dan Apartemen Emerald
- BPKP Gelar Expo Pengawasan Intern Untuk Akselerasi Pembangunan