Kenaikan Harga BBM Tinggal Selangkah
Selasa, 27 Maret 2012 – 04:48 WIB
Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng Melchias mengatakan Banggar tidak mengambil sikap tentang kenaikan harga BBM. Kebijakan kenaikan harga BBM baru akan di-voting dalam Rapat Paripurna Kamis (29/3) lusa.
Baca Juga:
Dalam pemungutan suara nanti, nasib pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM, akan ditentukan tetap dipertahankan atau diubah. "Kita semua akan tetap melanjutkan pembahasan. Nanti pasal 7 kita rekomendasikan di-voting di Paripurna," kata dalam rapat kerja Banggar dengan Menkeu Agus Martowardojo dan Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Keberhasilan Banggar mengambil keputusan tentang postur APBNP 2012, tidak terlepas dari sikap fraksi PDI Perjuangan yang agak melunak. Semula, fraksi oposisi terbesar di parlemen itu menginginkan agar opsi kedua, yakni alternatif yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM, disandingkan dengan opsi pertama untuk di-voting dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/3) ini.
Namun, arus besar di parlemen yang dimotori partai-partai pendukung pemerintah, menginginkan agar postur anggaran dibahas terlebih dahulu. Setelah postur anggaran diputus, Rapat Paripurna DPR baru akan memutuskan apakah pemerintah diberi kewenangan menaikkan harga BBM.
JAKARTA - Pemerintah mulai mendapatkan angin dari parlemen untuk merealisasikan rencana menaikkan harga BBM. Setelah melewati pembahasan alot,
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal
- ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah
- BRI Dinobatkan jadi Market Leader versi Euromoney Trade Finance Award 2024
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi
- PT Djakarta Lloyd Bantu Distribusi Kebutuhan Masyarakat lewat Program Tol Laut