ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

jpnn.com, JAKARTA - PT Syariah Koin Indonesia memperkenalkan Tabungan Emas Syariah melalui aplikasi mobile bernama ShariaCoin.
Perusahaan di bidang finansial teknologi ini sudah mendapat perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti)
"Emas yang kami jual harus bisa dicetak fisiknya (minting), bisa ditarik dananya (withdrawal), atau bisa digadai (pawn/rahn) kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia, Titiez Arga melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5).
Arga mengungkapkan bahwa saat ini baru perusahaannya yang menerapkan prinsip syariah menggunakan akad Wadiah Yad Amanah, yaitu akad titipan emas
Dalam hal ini, perusahaan wajib menjaga emas dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang.
Dalam perencanaan keuangan keluarga, lanjut Arga, ShariaCoin juga menggunakan Akad Wadiah YadDhamanah untuk Emas Pensiun dan Emas Pendidikan Syariah.
“Kami ingin generasi sekarang juga mengenal emas selain kripto dan pinjaman online karena emas ada bentuk maupun fisiknya, sudah dikenal, dan sudah terbukti aman. Jadi, para pemain kripto pasti tidak sulit menggunakan aplikasi kami,” terang Arga.
Arga lantas memberikan tips dalam melakukan investasi emas, yaitu membeli sesuai kemampuan, tidak perlu besar, tetapi rutin.
ShariaCoin mengedukasi keuangan keluarga dengan Tabungan Emas Syariah. Begini cara investasinya
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 April Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 April Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ada 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman