Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara

Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat (11/5) menyatakan Maybe terbukti menebar ancaman untuk membunuh Perdana Menteri (PM) John Key melalui serangan bom bunuh diri.

Maybe yang kini 22 tahun dikenal sebagai penderita schizophrenia (gangguan jiwa). Kepada psikiaternya, Maybe mengaku sering membayangkan menghabisi nyawa Perdana Menteri yang menjabat sejak 2009 itu.

Mabey mengatakan, dirinya tahu tempat Key dan istri makan malam setiap hari Kamis. Maybe pun berencana mendatangi tempat tersebut untuk meledakkan bom.

Soal membuat bom, Maybe belajar dari internet dan telah berhasil melakukan serangkaian tes dengan menggunakan peledak berbahan dasar mesiu dan detonator.

 

WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News