Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara

Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Sementara dalam pengacara Mabey mengatakan, kliennya saat ini sedang menjalani pengobatan untuk mengendalikan emosinya. Karena alasan terebut, pengacara pun meminta hakim untuk menghukum Maybe dengan tahanan rumah. Sayangnya majelis hakim menolak permintaan tersebut.

 

Oleh hakim, Mabey justru dijatuhi 4 bulan penjara untuk ancaman pembunuhan ke Perdana Menteri, dan 9 bulan penjara karena dakwaan lainnya, termasuk mengancam membunuh rekannya, penganiayaan dan mengemudi secara ugal-ugalan.(AFP/ara/jpnn)

WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News