Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Jumat, 11 Mei 2012 – 21:12 WIB

Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Sementara dalam pengacara Mabey mengatakan, kliennya saat ini sedang menjalani pengobatan untuk mengendalikan emosinya. Karena alasan terebut, pengacara pun meminta hakim untuk menghukum Maybe dengan tahanan rumah. Sayangnya majelis hakim menolak permintaan tersebut.
Oleh hakim, Mabey justru dijatuhi 4 bulan penjara untuk ancaman pembunuhan ke Perdana Menteri, dan 9 bulan penjara karena dakwaan lainnya, termasuk mengancam membunuh rekannya, penganiayaan dan mengemudi secara ugal-ugalan.(AFP/ara/jpnn)
WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza