Ancam PM, Orang Gila Dihukum 13 Bulan Penjara
Jumat, 11 Mei 2012 – 21:12 WIB
Sementara dalam pengacara Mabey mengatakan, kliennya saat ini sedang menjalani pengobatan untuk mengendalikan emosinya. Karena alasan terebut, pengacara pun meminta hakim untuk menghukum Maybe dengan tahanan rumah. Sayangnya majelis hakim menolak permintaan tersebut.
Oleh hakim, Mabey justru dijatuhi 4 bulan penjara untuk ancaman pembunuhan ke Perdana Menteri, dan 9 bulan penjara karena dakwaan lainnya, termasuk mengancam membunuh rekannya, penganiayaan dan mengemudi secara ugal-ugalan.(AFP/ara/jpnn)
WELLINGTON - Seorang warga Selandia Baru bernama Keith William Mabey, dijatuhi hukuman selama 13 bulan karena. Pengadilan di Selandia Baru, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun