Kemenag Kebut Penyelesaian Paspor Haji

Kemenag Kebut Penyelesaian Paspor Haji
Kemenag Kebut Penyelesaian Paspor Haji
JAKARTA - Pembuatan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan masih banyak CJH yang belum menuntaskan pembuatan paspor.

Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin (28/5) pun mengimbau CJH agar segera menuntaskan pengurusan paspor haji. Untuk itu, kelengkapan dokumen perlu disiapkan.

Di antaranya adalah, KTP, KK, akte kelahiran/ijazah/surat nikah. Kemenag memberikan kelonggaran bagi CJH yang berusia lanjut. Mereka cukup diminta segera lapor dan meminta rekomendasi dari kepala kantor Kemenag kota atau kabupaten.

"Pembuatan paspor terus dikebut secara bertahap," kata dia. Sri berharap pembuatan paspor ini bisa dipercepat. Sebab, butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengurus penerbitan visa haji.

JAKARTA - Pembuatan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News