Kemenag Kebut Penyelesaian Paspor Haji
Selasa, 29 Mei 2012 – 07:45 WIB
JAKARTA - Pembuatan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan masih banyak CJH yang belum menuntaskan pembuatan paspor.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin (28/5) pun mengimbau CJH agar segera menuntaskan pengurusan paspor haji. Untuk itu, kelengkapan dokumen perlu disiapkan.
Di antaranya adalah, KTP, KK, akte kelahiran/ijazah/surat nikah. Kemenag memberikan kelonggaran bagi CJH yang berusia lanjut. Mereka cukup diminta segera lapor dan meminta rekomendasi dari kepala kantor Kemenag kota atau kabupaten.
"Pembuatan paspor terus dikebut secara bertahap," kata dia. Sri berharap pembuatan paspor ini bisa dipercepat. Sebab, butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengurus penerbitan visa haji.
JAKARTA - Pembuatan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini