Sebelas Honorer di Pemprov Kalbar Tak Penuhi Syarat
Jumat, 01 Juni 2012 – 13:29 WIB
PONTIANAK - Persoalan tenaga honorer Kategori Satu (KI) dan Kategori Dua (KII) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selesai. Dari total 66 tenaga honorer yang ada, termasuk di satuan kerja perangkat daerah, sebanyak 11 orang tidak memenuhi syarat. ”Dari 66 tenaga honorer yang ada, sebanyak 11 orang tidak memenuhi syarat karena tidak bekerja di lembaga pemerintah,” ujar Robertus.
”Tenaga honorer KI dan KII sudah beres. Sudah dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara. Kategori satu ada empat orang dan sudah masuk database BKN. Tinggal proses dan telah menjadi kewenangan pusat,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Robertus Isdius.
Menurut Robertus, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 66 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang diajukan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam KI dan KII. Mereka yang termasuk KI sebanyak 4 orang, sedangkan sisanya termasuk dalam KII. Untuk tenaga honorer KII akan melewati tahapan seleksi.
Baca Juga:
PONTIANAK - Persoalan tenaga honorer Kategori Satu (KI) dan Kategori Dua (KII) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selesai. Dari total
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia