Usulan Formasi CPNS 2013 Dibuka
Minggu, 29 Juli 2012 – 23:40 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas pada jabatan khusus, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
"Usulan formasi di luar jabatan khusus (kebutuhan mendesak), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan sudah bisa diajukan sekarang. Ini agar kita bisa melakukan analisa terhadap usulan-usulannya," terang Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Minggu (29/7).
Meski memberikan kebebasan dalam pengajuan formasi CPNS reguler 2013, namun pemerintah tetap memberlakukan aturan ketat. Yaitu harus melampirkan analisa jabatan (anjab), analisa beban kerja (ABK), dan prediksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan. Selain itu sebisa mungkin tidak mengajukan formasi tenaga administrasi, kecuali kalau daerah benar-benar membutuhkan.
"Bagusnya yang diajukan adalah tenaga yang mendukung pendapatan asli daerah. Kalau tenaga administrasi kan sudah terlalu banyak," ucapnya.
JAKARTA--Pemerintah daerah yang membutuhkan pegawai baru untuk tahun anggaran 2013 sudah bisa mengajukan usulan formasinya. Usulannya pun tidak sebatas
BERITA TERKAIT
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini