Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
Rabu, 01 Agustus 2012 – 02:28 WIB
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat untuk bersama menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar yang melibatkan Gubernur Akpol Semarang Inspektur Jenderal DS. Hal yang sama juga diungkap Ketua KPK Abraham Samad. Ia menyebut meski menangani kasus yang sama, polisi dan KPK tetap menentukan objek penyidikan yang berbeda sesuai dengan proses hukum di masing-masing lembaga.
"Tentunya kita ada namanya MoU. Itu kita pertegas kembali MoU dioperasionalkan. Contohnya, kalau kasus itu sama yang kita tangani, bagaimana penyelesaiannya. Kalau ada barbuk yang sama-sama kita perlukan, bagaimana penyelesaiannya," kata Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo di Jakarta, Selasa (31/7).
Baca Juga:
Menurut Kapolri, untuk penyidikan kasus ini, objek yang disidik sama oleh karena itu penyidikan akan mengarah pada join investigasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar