Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas

Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
"Kita ada kesepakatan bahwa masalah tersangka Irjen DS tetap ditangani KPK. Sedangkan, kepolisian menangani  pejabat pembuat komitmen (PPK) nya," kata Abraham.

Polri tetap menangani kasus tersebut meski terkesan lamban dibanding KPK yang sudah memasuki tahap penyidikan dan menetapkan Irjen DS mantan Kepala Korlantas sebagai tersangka. Polri saat ini masih dalam penyelidikan kasus itu dengan pemeriksaan 33 saksi. (flo/jpnn)

JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News