Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
Rabu, 01 Agustus 2012 – 02:28 WIB
"Kita ada kesepakatan bahwa masalah tersangka Irjen DS tetap ditangani KPK. Sedangkan, kepolisian menangani pejabat pembuat komitmen (PPK) nya," kata Abraham.
Polri tetap menangani kasus tersebut meski terkesan lamban dibanding KPK yang sudah memasuki tahap penyidikan dan menetapkan Irjen DS mantan Kepala Korlantas sebagai tersangka. Polri saat ini masih dalam penyelidikan kasus itu dengan pemeriksaan 33 saksi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental