Dua Kali Diperiksa, Hartati Bakal Dipanggil Lagi

Dua Kali Diperiksa, Hartati Bakal Dipanggil Lagi
Dua Kali Diperiksa, Hartati Bakal Dipanggil Lagi
JAKARTA – Bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya sudah dua kali menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dari perusahannya kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Meski demikian KPK menganggap Hartati masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.


"Pemeriksaan Hartati tentu belum berhenti di pemeriksaan kemarin (30/7). Apakah itu sudah dianggap cukup, tergantung dari ketarangan saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (31/7) petang.

Menurut Johan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Karenanya KPK masih memerlukan keterangan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui bahwa kasus yang menyeret Hartati Murdaya ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Yani Anshori yang diduga memeri suap kepada  Amran Batalipu senilai Rp3 miliar pada 26 Juni 2012 lalu. Kemudian, KPK menciduk Gondo Sudjono yang diduga ikut dalam pemberian suap di Buol.

Berikutnya tanggal 6 Juli giliran Batalipu yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.

JAKARTA – Bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya sudah dua kali menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News