Surat Berprangko Nyaris Punah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 17:32 WIB
SURABAYA - Produk jasa pengiriman surat dengan prangko tak lagi populer di masyarakat. Teknologi pengiriman pesan melalui media teknologi informasi (TI) terus menggerus posisi jasa yang akrab dengan sahabat pena itu. Tak terelakkan, produk tersebut sudah tak lagi menjadi andalan PT Pos Indonesia, perusahaan yang menyalurkan surat berprangko, sebagai pemasukan. Pengiriman dokumen tunai adalah jasa pengiriman yang tak memakai prangko seperti pos ekspres dan titipan kilat.
Kepala Kantor Pos Surabaya Selatan Sulistijono menyatakan, jumlah kiriman surat berprangko menjadi angka minoritas pada total pengiriman dokumen. Persentase yang diserap surat berprangko hanya mencapai 16 persen dari total pengiriman surat berupa dokumen.
"Dari total 2.513 dokumen yang dikirimkan kantor pos cabang Surabaya selatan per hari, surat berperangko hanya mencapai 420 surat. Sisanya, ada pada kiriman dokumen tunai," ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Produk jasa pengiriman surat dengan prangko tak lagi populer di masyarakat. Teknologi pengiriman pesan melalui media teknologi informasi
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial yang Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram