Pengedar Ganja Diringkus
Minggu, 28 Oktober 2012 – 06:03 WIB
KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan operasi rutin Antik Lodaya di jalan raya Narogong. Tak hanya mengedarkan, kata dia, SS juga termasuk pemakai. “Petugas sudah melakukan tes urine, hasilnya positif pengguna narkoba,” tuturnya.
Saat itu, tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Cileungsi menuju rumahnya di RT 09/03, Kampung Narogong, Desa Kembangkuning.
Baca Juga:
Selanjutnya, polisi menanyakan kelengkapan surat kendaraan namun karena mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan. Alhasil, polisi menemukan empat paket ganja berukuran sedang yang dibungkus rapi dalam jok motor milik tersangka dengan nomor polisi F 3750 MQ. “Selama ini SS sudah menjadi target operasi kami,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Riky W Muharam kepada Radar Bogor (JPNN Group).
Baca Juga:
KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang