Pengedar Ganja Diringkus

Pengedar Ganja Diringkus
Pengedar Ganja Diringkus
KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan operasi rutin Antik Lodaya di jalan raya Narogong.

   

Saat itu, tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Cileungsi menuju rumahnya di RT 09/03, Kampung Narogong, Desa Kembangkuning.

   

Selanjutnya, polisi menanyakan kelengkapan surat kendaraan namun karena mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan. Alhasil, polisi menemukan empat paket ganja berukuran sedang yang dibungkus rapi dalam jok motor milik tersangka dengan nomor polisi F 3750 MQ. “Selama ini SS sudah menjadi target operasi kami,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Riky W Muharam kepada Radar Bogor (JPNN Group).

   

Tak hanya mengedarkan, kata dia, SS juga termasuk pemakai. “Petugas sudah melakukan tes urine, hasilnya positif pengguna narkoba,” tuturnya.

   

KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News