Pengedar Ganja Diringkus
Minggu, 28 Oktober 2012 – 06:03 WIB

Pengedar Ganja Diringkus
KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan operasi rutin Antik Lodaya di jalan raya Narogong. Tak hanya mengedarkan, kata dia, SS juga termasuk pemakai. “Petugas sudah melakukan tes urine, hasilnya positif pengguna narkoba,” tuturnya.
Saat itu, tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Cileungsi menuju rumahnya di RT 09/03, Kampung Narogong, Desa Kembangkuning.
Baca Juga:
Selanjutnya, polisi menanyakan kelengkapan surat kendaraan namun karena mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan. Alhasil, polisi menemukan empat paket ganja berukuran sedang yang dibungkus rapi dalam jok motor milik tersangka dengan nomor polisi F 3750 MQ. “Selama ini SS sudah menjadi target operasi kami,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Riky W Muharam kepada Radar Bogor (JPNN Group).
Baca Juga:
KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba