Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran mengungkap 24 kasus narkoba sepanjang April 2025. Dari pengungkapan itu, Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran menangkap 28 tersangka.
"Dari kasus yang diungkap kami menyita barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 21,49 gram, ganja seberat 430,77 gram, tembakau sintetis 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay di Bandar Lampung, Sabtu (3/5).
Dia mengatakan bahwa dari 28 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Menurut dia, dengan pengungkapan yang berhasil dilakukan, Polresta Bandar Lampung setidaknya berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dari narkoba.
"Dari kasus yang diungkap total kerugian yang dihindari sebesar Rp 23 juta," ungkapnya.
Dia mengatakan dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, masing-masing tiga.
"Di antara mereka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika. Sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung," kata dia. (Antara/jpnn)
Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran menangkap 28 tersangka kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu