Menkeu Diminta Percepat Remunerasi 19 Kementerian
Jumat, 02 November 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA - Masih tertundanya pemberian remunerasi 19 kementerian/lembaga (K/L) menggelitik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar. Politisi PAN ini meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo mempercepat pemberian tunjangan kinerja kepada 19 K/L yang sudah lolos penilaian dan verifikasi reformasi birokrasi. Dalam RAPBN 2013, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan kinerja bagi 40 K/L. Tahun 2012 ada 25 K/L yang sudah diverifikasi oleh Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi (UPRBN). Namun hanya 19 yang lolos dan diserahkan kepada Menkeu untuk mendapatkan tunjangan kinerja.
"Mereka sudah lama diverifikasi reformasi birokrasi dan telah dinyatakan lolos. Sebagai penghargaan, mereka berhak mendapatkan remunerasi," kata Azwar dalam keterangan persnya, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Remunerasi itu, lanjutnya, selain untuk memotivasi dan menyemangati pegawai di instansi dimaksud, hal itu perlu dilakukan agar para pegawai bisa mendapatkan rejeki yang halal dan toyibah. “Yang sudah lolos kita percepat saja pemberian tunjangan kinerjanya. Namun di instansi itu juga kita potong honor-honor lain yang tidak jelas. Kita geser rejeki yang abu-abu menjadi halal dan toyibah,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masih tertundanya pemberian remunerasi 19 kementerian/lembaga (K/L) menggelitik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta