Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai

Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama. Menurutnya, lebih penting adalah pemerintah dalam hal ini kepolisian meningkatkan peran pengawasan kesepakatan damai itu supaya tidak terjadi lagi.

"Saya kira memang tidak cukup mendamaikan dalam bentuk surat. Itu pengalaman kami di beberapa daerah, tidak mampu memberi efek jera. Tapi lebih penting peran pemerintah untuk lebih intens dalam implementasi. Karena ini konfliok horizontal yang multi persoalan, tapi gunung esnya kemarin," katanya, kepada wartawan, Senin (5/11), di gedung parlemen, di Jakarta.

Ia menambahkan, dalam surat itu sudah  sudah disepakati ada beberapa butir perjanjian. "Saya ingin tegaskan perdamaian dianggap selesai, pada tingkat kesepakatan butir perdamaian. Pemerintah dalam hal ini kepolisian, harus intensifkan kesepakatan itu," beber politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ia menambahkan, pemerintah daerah beserta seluruh pihak keamanan dalam hal ini kepolisian harus membuat program kegiatan yang semakin memastikan terjadinya suatu keakraban dalam hidup bermasyarakat di sana.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News