Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Senin, 05 November 2012 – 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama. Menurutnya, lebih penting adalah pemerintah dalam hal ini kepolisian meningkatkan peran pengawasan kesepakatan damai itu supaya tidak terjadi lagi.
"Saya kira memang tidak cukup mendamaikan dalam bentuk surat. Itu pengalaman kami di beberapa daerah, tidak mampu memberi efek jera. Tapi lebih penting peran pemerintah untuk lebih intens dalam implementasi. Karena ini konfliok horizontal yang multi persoalan, tapi gunung esnya kemarin," katanya, kepada wartawan, Senin (5/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia menambahkan, dalam surat itu sudah sudah disepakati ada beberapa butir perjanjian. "Saya ingin tegaskan perdamaian dianggap selesai, pada tingkat kesepakatan butir perdamaian. Pemerintah dalam hal ini kepolisian, harus intensifkan kesepakatan itu," beber politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah beserta seluruh pihak keamanan dalam hal ini kepolisian harus membuat program kegiatan yang semakin memastikan terjadinya suatu keakraban dalam hidup bermasyarakat di sana.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua