Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Senin, 05 November 2012 – 18:25 WIB
Sehingga proses akulturasi di masyarakat terus berjalan, dan tidak ada dikotomi antara satu dengan lainnya.
Lebih jauh dia juga mengingatkan, sekarang pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada harta benda masyarakat yang menjadi korban konflik tersebut. "Pemerintah harus ganti rugi kerusakan yang dilakukan secara massif dan tidak tahu unsurnya," ungkap Buchori.
Saat ditanya apakah ada oknum tak bertanggungjawab atau pihak ketiga yang memicu konflik tersebut, Buchori menjawab diplomatis. "Tidak ada sesuatu yang akhirnya tidak ditunggangi, saya berharap tidak terlalu panjang agar tidak ada penumpang gelap yang kelamaan. Saya tidak mengatakn tidak ditunggangi tapi tidak mustahil ini ada penumpang gelap," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar