Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai

Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Sehingga proses akulturasi di masyarakat terus berjalan, dan tidak ada dikotomi antara satu dengan lainnya.

Lebih jauh dia juga mengingatkan, sekarang pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada harta benda masyarakat yang menjadi korban konflik tersebut. "Pemerintah harus ganti rugi kerusakan yang dilakukan secara massif dan tidak tahu unsurnya," ungkap Buchori.

Saat ditanya apakah ada oknum tak bertanggungjawab atau pihak ketiga yang memicu konflik tersebut, Buchori menjawab diplomatis. "Tidak ada sesuatu yang akhirnya tidak ditunggangi, saya  berharap tidak terlalu panjang agar tidak ada penumpang gelap yang kelamaan. Saya tidak mengatakn tidak ditunggangi tapi tidak mustahil ini ada penumpang gelap," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News