Bulog Telusuri Penyelewengan Beras Raskin di Pekanbaru
Senin, 14 Januari 2013 – 23:19 WIB
JAKARTA - Penyaluran beras raskin yang tidak tepat sasaran dan jumlah, akan ditelusuri Perum Bulog. Permasalahan ini mengemuka ketika Yan Siagian, anggota Komisi IV DPR RI mengungkapkan fakta temuannya di Pekanbaru.
"Di Pekanbaru, banyak masyarakat penerima beras raskin tidak menerima jatah beras sesuai ketentuan dan ini sudah berlangsung lama," kata Yan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso, Senin (14/1).
Jika di dalam ketentuan masing-masing rumah tangga sasaran (RTS) mendapatkan jatah beras raskin 15 kilogram per bulan dengan durasi 12 sampai 13 bulan, di Pekanbaru tidak demikian. Masyarakat Pekanbaru, menurut Yan, hanya mendapatkan tujuh sampai 10 kilogram saja per bulan.
"Ini sudah melanggar amanat undang-undang dan itu sama saja dengan melanggar hukum," tegasnya.
Diapun mempertanyakan kinerja Bulog hingga masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Apalagi Pekanbaru bukan merupakan daerah terpencil yang sulit diawasi.
JAKARTA - Penyaluran beras raskin yang tidak tepat sasaran dan jumlah, akan ditelusuri Perum Bulog. Permasalahan ini mengemuka ketika Yan Siagian,
BERITA TERKAIT
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024