Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Undang Kecurigaan
Selasa, 29 Januari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres ini dikeluarkan karena terkait Pemilu 2014.
"Saya terus terang tak paham apa motif di balik dikeluarkannya Inpres nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah, pastilah banyak yang menduga hal ini erat kaitannya dengan Pemilu 2014," kata anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Selasa (29/1).
Aboe -sapaan Aboebakar- mengatakan, dengan Inpres itu maka gubernur memiliki kewenangan menggerakkan pasukan Polri dan TNI. Sebab, kepala daerah diberi kewenangan untuk mengkoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti Kapolda, Danrem kemudian dan unsur lain di masyarakat.
"Saya rasa kita semua khawatir dengan menjamurnya konflik di daerah. Namun saya kira penerbitan Inpres tentang penanganan konflik daerah bukan pilihan yang tepat," katanya.
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas