Tunjangan Sertifikasi Guru tak Kunjung Beres

Guru Minta Penjelasan Langsung Kemenkeu

Tunjangan Sertifikasi Guru tak Kunjung Beres
Tunjangan Sertifikasi Guru tak Kunjung Beres
BANJARMASIN – Sejumlah guru di Banjarmasin berniat menyambangi Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan soal kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bagi PNSD yang terjadi setiap tahun. Dengan sistem pengalokasian dana yang diterapkan pemerintah pusat saat ini, pembayaran tunjangan sertifikasi guru dinilai tidak pernah beres.

   

Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nor Ipansyah mengatakan bahwa kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru karena pemerintah pusat menetapkan pagu anggaran berdasarkan rata-rata gaji pokok guru perbulan secara nasional sebesar Rp 2.709.000.    

   

“Sedangkan gaji pokok guru di masing-masing daerah berbeda. Misalnya, di Banjarmasin rata-rata Rp 3,3 juta. Yang lulus sertifikasi di Banjarmasin rata-rata IVA, makanya gaji pokoknya tinggi, bahkan ada yang sampai Rp 4 juta,” kata Ipansyah saat pertemuan dengan perwakilan guru-guru di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Jumat (1/3).

   

Pada tahun 2012, Banjarmasin mendapat pagu Rp 109,9 miliar yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 34 Tahun 2012. Selain untuk membayar tunjangan profesi bagi 3.067 guru sesuai data tahun 2011 dan ditambah antisipasi kemungkinan kenaikan gaji pokok, dana itu juga  untuk melunasi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2010 senilai Rp 3,5 miliar.

   

BANJARMASIN – Sejumlah guru di Banjarmasin berniat menyambangi Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan soal kekurangan pembayaran tunjangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News