Wamenkes: Calon Jamaah Haji Berpenyakit Kronis Tak Bisa Dilarang

Wamenkes: Calon Jamaah Haji Berpenyakit Kronis Tak Bisa Dilarang
Wamenkes: Calon Jamaah Haji Berpenyakit Kronis Tak Bisa Dilarang
JAKARTA -- Banyaknya jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi karena sakit kronis menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Mereka mendesak Kementerian Kesehatan mengambil langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang di pelaksanaan haji tahun ini.

"Tahun lalu banyak sekali jamaah yang menderita penyakit kronis. Bahkan ada 84 orang yang harus cuci darah. Kejadian ini menunjukkan, langkah skrining Kemenkes tidak jalan," kata Lidya Hanifa, anggota Komisi VIII dalam rapat dengar pendapat dengan Wamenkes, Senin (4/3).

Ditambahkannya, penyakit-penyakit kronis seharusnya sudah bisa terdeteksi oleh petugas di Puskesmas. Kalau bisa lolos, itu tandanya skriningnya tidak berfungsi baik.

Menanggapi itu Wamenkes Muhammad Ali Gufron mengatakan, skrining tetap jalan dan berfungsi baik. Dokter di Puskesmas pun sudah bisa mendeteksinya. Hanya saja, Kemenkes terganjal pada kebijakan pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama.

JAKARTA -- Banyaknya jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi karena sakit kronis menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Mereka mendesak Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News