Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru

Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya ditemukan Rp10 triliun tunjangan guru mengendap di Pemerintah Daerah. 

Untuk menelisik masalah ini,  Irjen Kemendikbud menyerahkan kepada KPK untuk mengusutnya.

“Kita tidak tahu adanya dimana, bunganya bagaimana, makanya kita serahkan kepada KPK,”kata Haryono, kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (5/3).

Diakuinya, pada 2012 termonitor baru 30 persen tunjangan guru yang tersalurkan. Padahal, dari Kementerian Keuangan sudah masuk ke pemerintah daerah.

JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News