Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:46 WIB
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya ditemukan Rp10 triliun tunjangan guru mengendap di Pemerintah Daerah.
Untuk menelisik masalah ini, Irjen Kemendikbud menyerahkan kepada KPK untuk mengusutnya.
Baca Juga:
“Kita tidak tahu adanya dimana, bunganya bagaimana, makanya kita serahkan kepada KPK,”kata Haryono, kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (5/3).
Diakuinya, pada 2012 termonitor baru 30 persen tunjangan guru yang tersalurkan. Padahal, dari Kementerian Keuangan sudah masuk ke pemerintah daerah.
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua