Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru

Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Menurutnya, per Juli 2012 yang disalurkan oleh Kemenkeu Rp 40 triliun ke Pemda. Dari jumlah itu disalurkan ke guru Rp 30 triliun. Sehingga masih tersisa di Pemda itu Rp 10 triliun. “Nah itu kemana dan bagaimana uangnya, itu kami tidak tahu,” katanya.

Dia mengaku belum tahu di daerah mana saja yang paling banyak mengendapkan dana itu. “Pokoknya seluruh Indonesia ada di kabupaten dan kota," katanya.

Bekas Komisioner KPK itu mengatakan, untuk hal-hal semacam ini harus ada yang mengawasi. Karena itu, pihaknya meminta KPK melakukan pengawasan.

“Kami tidak bisa mengawasi karena (dananya) masuk ke APBD. Kami minta KPK untuk mengawasi. Yang penting ada pengawasan,” kata Haryono.

JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News