Ini Dia Alasan Kurikulum Baru Harus Ditolak
Jumat, 15 Maret 2013 – 17:41 WIB
JAKARTA - Penolakan atas Kurikulum Baru 2013 makin meluas. 1500 orang telah menandatangani petisi tentang penolakan atas konsep perubahan kurikulum yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Petisi itu telah diserakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan kepada Mendikbud Muhammad Nuh, agar dijadikan acuan evaluasi perubahan kurikulum. "Setidaknya ada delapan alasan petisi Tolak Kurikulum 2013 ini," ujar Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri di Kemdikbud, Jumat (15/3).
Alasan pertama, proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak terencana dan terburu-buru. Kedua, lanjut dia, mekanisme perubahan kurikulum tidak mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Padahal, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan jelas telah mengamanatkan pemerintah untuk mengembangkan kurikulum dengan mengacu kepada SNP.
Ketiga, pemerintah ditengarai tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diterapkan sejak tahun 2006, tapi kini ingin mengubah kurikulum tersebut menjadi Kurikulum 2013.
JAKARTA - Penolakan atas Kurikulum Baru 2013 makin meluas. 1500 orang telah menandatangani petisi tentang penolakan atas konsep perubahan kurikulum
BERITA TERKAIT
- Disdik DKI Buka Posko Pelayanan KJMU di 5 Kota dan Kepulauan Seribu
- Di Forum UN CSW68, Prita Kemal Gani Tekankan Pendidikan Entaskan Kemiskinan
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- Target 1 Juta Guru PPPK Hampir Tercapai, tetapi Ada yang Lebih Penting dari Itu
- Sambut Siswa Baru, Kinderfield - Highfield School Hadirkan Beragam Keunggulan
- USAID TEMAN LPDP Tawarkan Beasiswa ke Amerika Serikat untuk Mahasiswa Indonesia