Komisaris Baru Antam Perlu Didasarkan Kewilayahan
Senin, 29 April 2013 – 16:25 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris Independen PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Prof. Ir. H. Mahmud Hamundu, M.Sc mengatakan pengangkatan komisari Aneka Tambang (Antam) harus berdasarkan wilayah pengembangan perusahaan pelat merah tersebut. Namun mantan Rektor Univeristas Haluoleo (Unhalu) itu mengatakan untuk jabatan direksi tetap harus dari internal Antam. Kata dia, pilihan ini untuk menghindari adanya intervensi politik maupun kepentingan asing.
"Saya kira kalau komisaris tak jadi masalah, bisa dari mana saja. Tapi kalau bisa berdasarkan wilayah pengembangan perusahaan," kata Mahmud.
Pernyataan Mahmud ini berkaitan dengan rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris Independen PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Prof. Ir. H. Mahmud Hamundu, M.Sc mengatakan pengangkatan komisari Aneka Tambang
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan