Komisaris Baru Antam Perlu Didasarkan Kewilayahan
Senin, 29 April 2013 – 16:25 WIB
JAKARTA - Mantan Komisaris Independen PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Prof. Ir. H. Mahmud Hamundu, M.Sc mengatakan pengangkatan komisari Aneka Tambang (Antam) harus berdasarkan wilayah pengembangan perusahaan pelat merah tersebut. Namun mantan Rektor Univeristas Haluoleo (Unhalu) itu mengatakan untuk jabatan direksi tetap harus dari internal Antam. Kata dia, pilihan ini untuk menghindari adanya intervensi politik maupun kepentingan asing.
"Saya kira kalau komisaris tak jadi masalah, bisa dari mana saja. Tapi kalau bisa berdasarkan wilayah pengembangan perusahaan," kata Mahmud.
Pernyataan Mahmud ini berkaitan dengan rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisaris Independen PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Prof. Ir. H. Mahmud Hamundu, M.Sc mengatakan pengangkatan komisari Aneka Tambang
BERITA TERKAIT
- Ini 3 Aturan Kepabeanan dan Cukai yang Perlu Dipahami Calon Pekerja Migran
- Program Subsidi HGBT kepada Sejumlah Industri Dinilai Tidak Efektif
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- Kolaborasi Tiktok & Tokopedia Dinilai Bukan Monopoli
- DIGI Ramadan, Transaksi dan Donasi Pakai DIGI by bank bjb Banyak Untungnya
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual