Gubernur Sumut Dicecar Soal Dana Pemenangan Pilkada
Gatot Mengaku Kenal Ahmad Fathanah dari Luthfi
Kamis, 16 Mei 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujonugroho hari ini menjalani sekitar 7,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot menjadi saksi bagi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka penerima suap.
Gatot baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 16.30. Saat ditanya wartawan perihal pemeriksaannya hari ini, politikus PKS itu mengaku disodori 25 pertanyaan. Salah satu pertanyaannya adalah prosedur PKS menetapkan Gatot sebagai calon gubernur pada Pilgub Sumut beberapa bulan lalu dan dana pemenangannya.
Baca Juga:
"Intinya adalah menanyakan mengenai mekanisme dan prosedur saya sebagai calon gubernur periode 2013-2018. Bagaimana mekanisme prosedur di PKS dan kemudian ditanyakan apakah ada aliran dana pemenangan untuk itu dan saya jawab semuanya," katanya.
Namun, Gatot menjamin tidak menerima dana pemenangan Pilkada Sumut dari suap impor sapi. "Tidak ada," kelitnya.
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujonugroho hari ini menjalani sekitar 7,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat