Jadi Tersangka, Sekretaris PAN Muna Dipecat
Senin, 27 Mei 2013 – 18:39 WIB
KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Nur Alam memastikan Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad akan dipecat dari jabatannya. Menurutnya, jika ada kader tersangkut proses hukum dan sudah menjadi tersangka maka secara otomatis akan dibebastugaskan dari jabatan partai.
"Kalau yang bersangkutan tersangka, ya dipecat," kata Nur Alam seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/5).
Pernyataan pria yang juga gubernur Sulawesi Tenggara ini berkaitan dengan proses hukum yang dihadapi Ikhlas. Kader PAN itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Muna atas dugaan pembunuhan Wakil Ketua PAN Muna, La Ode Alimuddin Kunsi.
Alimuddin tewas setelah bertengkar dengan Ikhlas soal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) Pemilu 2014, Rabu (22/5) lalu. Korban diduga dianiaya menggunakan balok kayu di Rumah PAN di Raha, Muna.
KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, Nur Alam memastikan Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad akan dipecat dari jabatannya. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian