Presiden Minta RUU ASN Tuntas Agustus
Minggu, 14 Juli 2013 – 17:07 WIB

Presiden Minta RUU ASN Tuntas Agustus
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat akan dibawa ke DPR untuk dibahas, menyusul arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Kabinet tentang RUU ASN pekan lalu. Diharapkan, pembahasan RUU tersebut bisa diselesaikan Agustus 2013 atau selambat-lambatnya dalam tahun ini. Sejak dua tahun lalu, DPR RI bersama dengan pemerintah membahas RUU ASN, yang diharapkan menjadi salah satu fondasi reformasi birokrasi, khususnya bidang sumber daya manusia. Sedari awal pembahasannya hingga kini, RUU ini mengundang pro dan kontra, karena substansinya menyangkut perubahan sistim, manajemen, dan budaya pegawai negeri sipil (PNS) yang saat ini berjumlah 4,45 juta. (esy/jpnn)
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas pasal per pasal, ayat demi ayat. “Presiden memberikan arahan, agar kehadiran UU ASN nanti harus mampu menghilangkan politisasi birokrasi, dan memperkuat konsep maupun praktik NKRI,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/7).
Presiden juga menyampaikan agar RUU ini menjamin peningkatan profesionalisme ASN, memperkuat etik dan perilakunya. Selain itu, jabatan pimpinan tinggi (JPT) diharapkan menjadi tulang punggung perubahan birokrasi. "Terkait dengan keberadaan organisasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Presiden minta agar menjadi organisasi yang miskin struktur bisa kaya fungsi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat akan dibawa ke DPR untuk dibahas, menyusul arahan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi