Presiden Tidak Ingin Ada Pihak yang Dirugikan
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:39 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata turut memantau kasus hukum yang menimpa PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2). Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.
Menurut Dipo, Presiden SBY melihat persoalan ini masuk wilayah hukum. Meski begitu, selaku kepala pemerintahan, presiden tidak menghendaki adanya akal-akalan atau kong-kalingkong untuk mengutungkan satu pihak yang merugikan pihak lain.
Baca Juga:
"Presiden tidak akan memberikan penilaian proses hukum yang sudah berjalan itu salah atau benar. Namun, selaku kepala pemerintahan, Presiden tidak menghendaki adanya akal-akalan untuk menguntungkan satu pihak dengan merugikan pihak yang lain,” ungkap Dipo kepada wartawan akhir pekan lalu.
Dipo juga menerangkan, Presiden sudah menerima surat keberatan dari Serikat Pekerja Indosat maupun dari pemerintah Qatar. Selain itu, Presiden juga sudah menerima laporan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring dan Menteri Sekertaris Negara, Sudi Silalahi.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata turut memantau kasus hukum yang menimpa PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega
BERITA TERKAIT
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan