Membangkitkan Kembali Kecintaan Pada Puisi
Berbagai Lomba Semarakan Hari Puisi Indonesia
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:31 WIB
BANYAK negara di dunia ini telah memiliki hari puisi sebagai spirit kebangsaan, seperti Amerika, China,hingga Vietnam bahkan negara tetangga kita Malaysia. Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui UNESCO juga sudah mencanangkan, tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Puisi Dunia untuk memuliakan puisi sebagai akar budaya peradaban. Namun sayangnya, Indonesia sebagai negara yang didirikan oleh puisi pendek bernama Sumpah Pemuda belum memiliki hari puisi. Pada Deklarasi Hari Puisi tersebut disepakati, hari puisi Indonesia dirayakan tiap tanggal 26 Juli. Tanggal ini diambil dari hari lahir Chairil Anwar sebagai apresiasi dan penghargaan atas dedikasi kepenyairan beliau pada kebangkitan puisi moderen dengan semangat kebangsaan.
Mengingat pentingnya bangsa Indonesia memiliki Hari Puisi Indonesia sebagai negara yang berkebudayaan luhur dan dilahirkan oleh puisi sebagai spirit kebangsaan, maka tepat 22 Nopember 2012 diperkarsai oleh Rida K Liamsi sebagai salah seorang inisiator dan didukung oleh penyair dari Aceh hingga Papua, mendeklarasikan Hari Puisi Indonesia di Pekanbaru.
Deklarasi dibacakan Presiden Penyair Sutardji Calzoum Bachri didampingi 40 penyair se Indonesia dan diorganiser acaranya oleh Asrizal Nur (Yayasan Panggung Melayu), Kazzaini KS (Dewan Kesenian Riau) dan beberapa Komunitas Sastra lainnya.
Baca Juga:
BANYAK negara di dunia ini telah memiliki hari puisi sebagai spirit kebangsaan, seperti Amerika, China,hingga Vietnam bahkan negara tetangga kita
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak