Jelang Lebaran, Konflik Syiah Temui Titik Terang
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan sudah ada titik terang dalam penyelesaian konflik antar warga Syiah di Sampang. Menurutnya, titik terang itu dimulai dengan bersedianya para ulama Madura untuk berdialog dengan kelompok Syiah Tajul Muluk. Hal ini disampaikan Menag setelah sebelummnya mengadakan kunjungan ke wilayah konflik itu.
"Alhamdulillah ada titik terang, musyawarah kedua belah pihak. Yaitu ulama Madura dengan kelompok Tajul. Dialog akan dilakukan secara intensif, dalam waktu yang terus-menerus," tutur Suryadharma di Jakarta, Senin, (29/7).
Sebenarnya, kata Suryadharma, para ulama menginginkan Kelompok Syiah yang mengungsi kembali ke kampung halaman masing-masing. Hal ini, karena kekerabatan dan hubungan baik antarwarga di wilayah itu sebelum ada konflik. Kini, untuk mewujudkan hal itu, ia menuturkan harus ada penyelesaian damai dan penyamaan persepsi antardua pihak yang berseteru.
"Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi. Dengan demikian setelah itu bisa kembali ke Sampang, bisa bersama-sama. Ini bisa bertahap," sambung Menag.
Dalam proses perdamaian ini, kata Menag, akan disamakan pemahaman agar kedua pihak tidak saling menghina. Termasuk berhadap-hadapan dengan mengatasnamakan Sunni dan Syiah. Hal itu, kata dia, untuk mencegah provokasi yang berkepanjangan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan sudah ada titik terang dalam penyelesaian konflik antar warga Syiah di Sampang. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut