Pistol Pembunuh Polisi Produksi Cipancing?

Pistol Pembunuh Polisi Produksi Cipancing?
Pistol Pembunuh Polisi Produksi Cipancing?

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya gencar membongkar peredaran senjata api ilegal paska tewasnya tiga orang polisi oleh dua pelaku, Nurul Haq, 28 dan Hendi Albar, 30. Salah satunya pengungkapan pabrik senjata di Cipancing.

Namun apakah ada kesamanaan antara barang bukti senjata api rakitan dan peluru yang digunakan untuk menembak polisi dengan barang bukti pengungkapan pabrik senjata api ilegal di Cipancing, Jawa Barat?

"Itu kita masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. Karena yang disimpulkan identik itu baru peluru dan senjata yang digunakan pelaku di tiga lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, Jumat (31/8).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Slamet memastikan senjata api yang digunakan untuk membunuh polisi adalah jenis pistol. Itu dilihat dari bukti selonsong dan proyektil yang di tempat kejadian.

"Yang jelas jenisnya pistol. Modifikasi antara pabrikan dan rakitan. Kita lihat dari alur-alur (proyektil) yang ada, kita lihat bentuknya ada yang hasil pabrik, di sisi lain barang bukti (Cipancing) yang ditemukan rakitan juga," jelasnya.

Karena itu, penyidik Polda Metro Jaya belum menyimpulkan adanya kesamaan anatar senjata dan peluru yang dipakai untuk menembak polisi dengan hasil pengungkapan senjata di Cipancing, Jawa Barat. (fat/jpnn)


JAKARTA - Polda Metro Jaya gencar membongkar peredaran senjata api ilegal paska tewasnya tiga orang polisi oleh dua pelaku, Nurul Haq, 28 dan Hendi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News