Imigrasi Cegah Sekjen ESDM ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pencekalan Waryono. "Betul," jawab Denny kepada JPNN, Jumat (30/8).
Informasi yang dihimpun, Waryono dicegah bepergian ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu untuk enam bulan ke depan.
Seperti diketahui, KPK menemukan USD 200 ribu di ruang kerja Waryono saat melakukan penggeladahan pasca operasi tangkap tangan Rudi yang diduga menerima suap dari PT Kernell Oil. KPK juga berencana memeriksa Waryono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat