Loyalis Anas Desak KPK Usut Penyidiknya yang Punya Vila

Loyalis Anas Desak KPK Usut Penyidiknya yang Punya Vila
Tri Dianto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut salah satu penyidiknya, Damanik, atas dugaan kepemilikan vila liar di blok Cipendawa, Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto, menilai vila yang diduga milik Damanik dan ikut dibongkar Tim Yustisi Kabupaten Bogor, Polri dan TNI, tersebut mengindikasikan bahwa ada kebobrokan KPK.

"Tangan Tuhan telah bekerja agar kebobrokan KPK hitam bisa terbongkar. Kasus pembongkaran villa oleh satpol PP Kab Bogor di Megamendung membuka perlahan perilaku korup penyidik KPK. Dugaan villa ilegal milik penyidik senior Damanik harus diusut," kata Tri Dianto, Sabtu (14/12).

Menurut  pria yang dikenal sebagai loyalis mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu, pengusutan itu harus dilakukan bukan saja karena pemiliknya sebagai penegak hukum yang melanggar hukum, tetapi juga sumber dananya harus ditelusuri. Sebab, kata Tri, sudah menjadi rahasia umum Damanik dikenal punya kedekatan dengan terpidana kasus Hambalang Muhammad Nazaruddin dan adiknya, M Nasir.

Mantan Ketua DPC PArtai Dmokrat Cilacap itu juga mendesak KPK memeriksa dan memberikan sanksi kenapa penegak hukum KPK melanggar aturan. "Untuk kasus dugaan gratifikasi atau korupsi villa tersebut sebaiknya ditangani kejaksaan saja. Kalau ditangani KPK nanti adem ayem lagi," pintanya.

Selain itu, Tri juga mendesak KPK memeriksa Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Damanik. "Harus dicek. Harus dilakukan pembuktian terbalik dan selama kasusnya belum selesai, Damanik dinonaktifkan dulu," tandasnya.

Satpol PP berhasil membongkar tiga vila di Megamendung, Jumat (13/12), salah satunya vila milik Damanik. Diduga Damanik merupakan penyidik KPK.

"Betul sewaktu datang ke Megamendung, beliau mengaku penyidik KPK," kata Kades Megamendung, Duduh Manduh, Jumat (13/12).

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut salah satu penyidiknya, Damanik, atas dugaan kepemilikan vila liar di blok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News